Komisi Ilmiah Badan Litbangkes :

IKLAN1
Bagian dari Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah yang
bertugas melaksanakan pembinaan Litbaiigkes bersama Panitia Pembina Ilmiah
(PPI) Puslitbang melalui kegiatan sebagai berikut:
  1. Memberi saran untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas Litbangkes di Badan Litbangkes meliputi sumber daya manusia, prasarana dan sarana, sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta kerjasama lintas program/sektor.
  2. Membantu penyusunan prioritas Litbangkes baik untuk tingkat nasional maupun regional.
  3. Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan berbagai pedoman untuk pelaksanaan penelitian kesehatan yang bermutu, efektif dan efisien.
  4. Mengkoordinasikan pembinaan perencanaan dan pelaksanaan Litbangkes yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Badan Litbangkes dan dari luar Badan Litbangkes.
  5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan proposal, protokol, pelaksanaan penyusunan laporan akhir dan publikasi hasil Litbangkes.
  6. Melakukan pembinaan terhadap PPI Puslitbang.
  7. Mengeluarkan rekomendasi ilmiah pelaksanaan Litbangkes bagi penelitian yang pembiayaannya bersumber dari luar anggaran Badan Litbangkes.
  8. Melaksanakan sosialisasi hasil-hasil Litbang kes.
  9. Membina peneliti dalarn kajian hasil penelitian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan pembang unan keseliatan.
  10. Membuat laporan kegiatan kepada Ketua Komite Etik Litkes dan Ilmiah Badan Litbangkes.
(Sumber: SK Kepala Badan Litbangkes Nomor: HK 00.06.2.1.591 tentang Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah Badan Litbangkes)
IKLAN3